ZWP3K, Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah Pesisir
1 menit baca955 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diadakan untuk menciptakan pemerataan pembangunan juga menggali potensi pendapatan asli daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus Raperda ZWP3K Mursidi Muslim. “Warga pesisir dan pulau-pulau kecil dari dulu menuntut keadilan pembangunan, karena mereka menilai selama ini pembangunan khususnya infrastruktur masih terfokus di daerah perkotaan saja . Karena itu Raperda ini bisa menjadi solusi,” kata Mursidi.










