Tindak Tegas Hauling Batu Bara dan Sawit di Jalan Umum
1 menit baca699 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mendukung dihentikannya aktivitas hauling batu bara serta sawit di jalan umum seperti jalan nasional maupun jalan provinsi.
Hal itu ia ungkapkan bukan tanpa alasan, sebab selain menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan pastinya aktivitas tersebut melanggar Perda 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.










