KUA-PPAS Kaltim 2019 Disepakati Rp10,755 T
1 menit baca520 kali dibaca

KORANKALTIM,COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni Kaltim 2019 sebesar Rp10,755 triliun, Kamis (22/11) kemarin, di Gedung Utama DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda melalui rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menuturkan, kesepakatan ini adalah hasil kerja tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dalam penyusunan rancangan APBD-Murni 2019.










