Untuk memperbaiki jalan tersebut perlu kucuran dana Rp500-600 miliar.
Atas hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat kembali untuk melaklukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak terkait.
"Ini perlu ada ketegasan. Maka dari itu dua minggu mendatang, Kita (DPRD Kaltim,red) akan meminta adanya MoU yang jelas terhadap penggunaan jalan dan perbaikanya". kata Agus Suwandy, Senin (12/11) usai rapat dengar pendapat bersama warga Kubar, Dinas PU Kubar, Dishb Kaltim dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan Syafruddin.
MoU kata dia agar perusaahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan agar mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki akses jalan tersebut.
Politikus Gerindra ini mengaku ada 80 kilometer jalan di Kubar yang rusak perlu sentuhan dana. "Jalan 80 kilometer tersebut kalau anggaran dari APBN butuh sekitar Rp500-600 miliar untuk menyelesasikan. Cuma 2019 ini ada Rp25 miliar yang sudah kita siapkan," katanya.
Sementara, Kurniadi (35) Perwakilan Warga dari Kecamatan Bentian Besar, Kubar mengatakan datang ke DPRD Kaltim untuk mengadu atas rusaknya jalan tersebut akibat dilalui oleh mobil pihak perusahaan sawit dan tambang. Bahkan kata dia, akibat rusaknya jalan tersebut, akses perekonomian warga terhambat.
"Jalan ini mulai tahun 2006-2018 ini digunakan oleh pihak perusahaan. Namun belum ada perhatian pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan," katanya.
"Bahkan kita (Warga Kubar) sudah beberapa kali melakukan mediasi, dan bahkan kita sudah melapor ke Bupati Kubar tapi belum ada perhatian,"tambahnya. (adv/*1)