Hindari Penipuan, Segala Usaha dan Investasi Konsultasikan ke OJK
1 menit baca743 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail, mengimbau masyarakat selalu menjalin bekerjasama dengan lembaga yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi segala investasi dan usaha yang berkaitan dengan keuangan.
Hal ini disampaikan Politikus PPP yang berkecimpung di bidang perekonomian sebagai bentuk dukungan kebijakan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.










