Maret 2019, Perda RPJMD Kaltim Ditarget Rampung
1 menit baca982 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim periode 2018-2023 dipastikan tidak dapat dirampungkan pada tahun ini. Tim yang ditunjuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi masih merancang rencana pembangunan lima tahunan tersebut. Perda RPJMD tersebut diterget Rampung Maret 2019.
Sekretaris Tim Penyusun RPJMD Kaltim yang juga Anggota DPRD Kaltim, Zaenal Haq menyebut, pada akhir Oktober-November 2018 ini pihaknya akan melakukan uji publik terhadap RPJMD itu. Kemudian dilanjutkan penyusunan lampiran yang memuat sasaran, tujuan strategis, dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Untuk dijadikan acuan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).










