Padahal menurutnya, semua manusia memiliki hak yang sama tanpa ada perbedaan. Baik laki-laki, perempuan, orang tua, remaja, bahkan anak-anak harus mendapatkan porsi sama dalam perlindungan dan apa saja yang menjadi hak-hak mereka.
“Dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender yang telah disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu, kami berharap Kaltim mampu menjadi stimulan pendorong adanya program-program terhadap pengarusutamaan gender yang hadir di setiap instansi-instansi. Sebagai wujud dari program pengaplikasian guna menyetarakan gender tanpa ada perbedaan,” harap Qamay yang pernah dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) saat Raperda Pengarusutamaan Gender tersebut dibahas.
Disampaikan Politikus PAN ini, Kaltim perlu mengadopsi Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait implementasi PUG. Sebab pelaksanaan PUG yang dilakukan BPPKB Jatim dinilainya sangat baik.
Hal tersebut dibuktikan pada Tahun 2014 Jatim meraih penghargaan “Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Mentor Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, Perlindungan Perempuan & Anak Korban Kekerasaan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak”, yang merupakan penghargaan anugerah tertinggi dari presiden.
“Padahal Pemprov Jatim belum mempunyai Perda tentang Pengarusutamaan Gender, namun mereka bisa mengimplementasi dengan baik hal itu. Inilah yang patut dicontoh dan implemetasikan di Kaltim,” katanya. (adv/*4)