Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, saat membacakan pandangan fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan fraksinya, Gerindra mencatat pendapatan transfer pada 2025 ditargetkan sebesar Rp2,077 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp1,782 triliun atau 85,79 persen dari target.
Bagi Fraksi Gerindra, angka tersebut bukan hanya menggambarkan capaian pendapatan, tetapi juga menunjukkan struktur penerimaan daerah yang masih bertumpu pada transfer dari pemerintah pusat.
“Ketergantungan ini perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi fleksibilitas fiskal daerah dalam merencanakan pembangunan,” ujar Yancong.
Ia mengatakan, peningkatan kapasitas fiskal daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer. Pemerintah Provinsi perlu memperkuat sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kokoh.
Selain itu, Gerindra juga mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran dana transfer tidak mengalami keterlambatan. Menurut Yancong, kepastian waktu penyaluran akan membantu pemerintah daerah menjalankan program sesuai perencanaan.
“Di sisi lain, perencanaan program juga harus semakin matang agar seluruh alokasi anggaran yang diterima benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Adv)