Menurut Yancong, realisasi pendapatan daerah pada 2025 baru mencapai Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target sebesar Rp3,07 triliun. Selisih yang masih cukup besar tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kapasitas fiskal daerah dapat diperkuat pada tahun-tahun mendatang.
“Target pendapatan yang tidak tercapai harus dianalisis secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, penetapan target, kondisi ekonomi hingga efektivitas kebijakan pendapatan daerah. Target juga harus disusun berdasarkan potensi riil agar APBD lebih realistis dan kredibel,” ujar Yancong, pekan ini.
Fraksi Gerindra juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp965,35 miliar, realisasi yang dicapai baru Rp820,99 miliar atau sekitar 85,05 persen.
Menurut Yancong, capaian tersebut menunjukkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri masih perlu ditingkatkan. Sebab, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemprov Kaltara mengambil langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah. Di antaranya melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, peningkatan efektivitas pemungutan retribusi, digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran, pemanfaatan aset daerah yang bernilai ekonomi, peningkatan kinerja BUMD, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
“Fraksi Gerindra juga mendorong dilakukan pemetaan ulang seluruh potensi pendapatan daerah sehingga sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat dioptimalkan secara bertanggung jawab,” tuturnya. (Adv)