Pandangan tersebut disampaikan Supa’ad saat Komisi IV DPRD Kaltara menggelar rapat bersama manajemen RSUD dr. Jusuf SK Tarakan pekan lalu. Dalam pertemuan itu, selain membahas berbagai tantangan pelayanan rumah sakit, Komisi IV juga menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan berbasis digital.
Supa’ad mengatakan, penerapan sistem digital bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan efisien.
“Pengembangan sistem pelayanan berbasis digital perlu terus didorong agar proses administrasi lebih cepat, pelayanan semakin efisien, dan masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi juga dapat membantu rumah sakit dalam mengelola data pasien secara lebih baik, mempercepat alur pelayanan, serta meningkatkan koordinasi antarunit pelayanan.
Menurut Supa’ad, upaya modernisasi layanan harus berjalan seiring dengan pembenahan sumber daya manusia dan sarana pendukung agar manfaat digitalisasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Harapannya, RSUD dr. Jusuf SK Tarakan mampu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” tutupnya. (Adv)