Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan dalam mendukung peningkatan fasilitas dan layanan rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
Menurutnya, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal APBD semakin sempit. Akibatnya, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
“Kalau bicara dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, ruang fiskal kita memang sangat terbatas. Karena itu rumah sakit harus maksimal memanfaatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan,” kata Supa’ad.
Ia menjelaskan, saat ini pembiayaan RSUD dr. Jusuf SK bersumber dari tiga jalur utama, yakni bantuan Kementerian Kesehatan, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan APBD Provinsi Kaltara.
Namun, porsi APBD lebih banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin, seperti gaji pegawai, insentif dokter spesialis, hingga biaya operasional rumah sakit. Sementara pengembangan layanan dan pemenuhan fasilitas lebih banyak mengandalkan pendapatan BLUD serta dukungan pemerintah pusat.
Supa’ad menyebut belanja APBD Provinsi Kalimantan Utara saat ini berada di kisaran Rp2,4 triliun atau menurun sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar dibandingkan periode sebelumnya.
“Kondisi tersebut memang ikut memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, termasuk di sektor kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah saat ini sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) masih mengalami penyesuaian. Situasi itu membuat ruang pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan menjadi semakin terbatas.
Meski demikian, Supa’ad meminta keterbatasan anggaran tidak menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Harus ada sinergi dengan pemerintah pusat melalui berbagai program dan bantuan, jadi pengembangan layanan di RSUD dr. Jusuf SK tetap dapat berjalan,” pungkasnya. (Adv)