Pernyataan tersebut disampaikan Supa’ad usai mengikuti monitoring dan evaluasi Komisi IV DPRD Kaltara di RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, DPRD Kaltara telah merespons kebijakan penundaan atau hold anggaran yang diberlakukan pemerintah daerah. Persoalan itu sebelumnya telah dibahas dalam rapat internal DPRD dan akan kembali dibicarakan dalam pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara.
“Selasa kemarin sudah ada rapat membahas persoalan itu. Hari Senin nanti akan dilanjutkan bersama TAPD dan Banggar. Harapan kami, program-program yang benar-benar mendesak bagi masyarakat jangan sampai ditunda. Kalau memang perlu dilakukan penyesuaian, sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang belum menjadi prioritas,” kata Supa’ad.
Ia menilai efisiensi merupakan langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, pelaksanaannya harus disusun secara cermat agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Menurut Supa’ad, sektor kesehatan menjadi salah satu bidang yang harus tetap memperoleh perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh sebab itu, program-program yang mendukung pelayanan kesehatan perlu dipastikan tetap berjalan meski pemerintah melakukan penyesuaian anggaran.
“Jangan sampai kebijakan efisiensi justru menghambat pelayanan kepada masyarakat. Yang harus dijaga adalah pelayanan dasarnya tetap berjalan dengan baik,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin