Mulai dari penguatan peran komunitas literasi, keterlibatan perguruan tinggi dan keluarga, keberadaan perpustakaan keliling, hingga pengaturan mengenai Bunda Literasi menjadi materi yang dibahas secara mendalam dalam rapat yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan.
Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pengembangan budaya literasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun sekolah semata. Menurutnya, Ranperda harus mampu membangun keterhubungan antarberbagai elemen yang selama ini bergerak sendiri-sendiri.
“Yang dibutuhkan daerah sebenarnya bukan hanya program literasi yang ramai sesaat, tetapi gerakan yang terus hidup. Karena itu Ranperda ini kami arahkan supaya komunitas, keluarga, kampus, sampai perpustakaan keliling punya peran yang jelas dan bisa saling menguatkan,” ujar Syamsuddin Arfah.
Ia menilai komunitas literasi selama ini menjadi salah satu penggerak utama budaya baca di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang akses bacaan dan fasilitas literasinya masih terbatas. Karena itu, keberadaan komunitas dinilai perlu mendapat dukungan yang lebih kuat melalui regulasi daerah.
“Sering kali gerakan literasi justru tumbuh dari inisiatif masyarakat. Ada yang membuka ruang baca kecil, ada yang bergerak keliling membawa buku. Hal-hal seperti itu perlu diperkuat, jangan sampai berjalan sendiri tanpa dukungan,” katanya.
Selain komunitas, pembahasan juga menyoroti keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan literasi berbasis riset dan pengabdian masyarakat. Sementara keluarga dipandang memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan membaca sejak usia dini.
Dalam rapat tersebut, pengaturan mengenai Bunda Literasi turut menjadi perhatian karena dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan gerakan literasi berbasis keluarga dan lingkungan sosial.
Menurut Syamsuddin, pendekatan literasi berbasis keluarga menjadi penting karena budaya membaca tidak lahir secara instan, melainkan dibangun dari lingkungan terdekat.
“Kalau anak-anak akrab dengan budaya membaca di rumah, dampaknya akan jauh lebih kuat. Karena itu kita ingin ada gerakan yang bukan hanya hidup di sekolah, tetapi juga tumbuh di keluarga dan lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Tak kalah penting, keberadaan perpustakaan keliling juga dianggap masih relevan untuk memperluas jangkauan layanan bacaan, khususnya di wilayah terpencil Kaltara.
Tenaga Ahli Pansus, Dr. Arif Rohman, menyampaikan Ranperda tersebut perlu memberi ruang keterlibatan bagi seluruh elemen masyarakat agar pengembangan budaya literasi tidak berhenti sebatas program seremonial.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara menyebut implementasi budaya literasi di lingkungan pendidikan sejauh ini telah berjalan, termasuk melalui pembinaan perpustakaan sekolah yang dilakukan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan penyempurnaan substansi Ranperda segera rampung sebelum memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM. (adv)