Dalam pertemuan tersebut, perhatian masyarakat banyak tertuju pada upaya menjaga kebersihan lingkungan pasar. Warga berharap pengelolaan kebersihan dan penanganan sampah di area pasar dapat semakin ditingkatkan agar suasana pasar tetap nyaman dan tertata.
Agus Salim mengatakan pasar tradisional memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, menurutnya, kondisi pasar yang bersih dan nyaman perlu menjadi perhatian bersama.
“Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat setiap hari. Kebersihan tentu harus dijaga agar pedagang dan pembeli merasa nyaman,” ujarnya.
Ia menyampaikan, aspirasi yang diterima dalam agenda reses akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Termasuk usulan terkait fasilitas penunjang kebersihan dan penataan lingkungan pasar.
“Kami akan mendorong agar usulan masyarakat ini bisa mendapat perhatian dan masuk dalam program pemerintah daerah,” katanya.
Agus Salim juga menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing jenjang pemerintah.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota, maka pihaknya di DPRD Provinsi tetap akan membantu mengomunikasikan agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Kalau kewenangannya berada di kabupaten atau kota, tentu akan kami bantu komunikasikan dengan pemerintah daerah terkait supaya bisa mendapat perhatian,” jelasnya.
Selain membahas kebersihan pasar, masyarakat juga menyampaikan harapan agar fasilitas umum di kawasan pasar dapat terus ditingkatkan. Agus Salim menilai, keberadaan pasar yang tertata baik akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, reses menjadi sarana penting bagi DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai usulan masyarakat dapat diperjuangkan sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal agar dapat ditindaklanjuti secara bertahap,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin