Salah satu yang paling banyak disoroti ialah belum difungsikannya Embung Sungai Fatimah yang berada di jalur menuju rumah sakit. Warga menilai keberadaan embung tersebut seharusnya dapat membantu mengatasi persoalan air bersih di Kabupaten Nunukan.
Tokoh agama, Ustadz Abdullah TBA mengatakan masyarakat hingga kini belum merasakan manfaat dari proyek tersebut.
“Di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih, keberadaan embung itu sangat diharapkan. Tetapi sampai sekarang masyarakat belum melihat manfaat nyatanya. Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” ujar Ustadz Abdullah TBA dalam forum reses.
Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir menegaskan persoalan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Krisis air bersih ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menyangkut hak dasar masyarakat. Ketika masyarakat bertanya tentang Embung Sungai Fatimah, maka pemerintah harus hadir memberikan penjelasan dan solusi nyata,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu terbuka terkait progres maupun kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut belum dapat difungsikan hingga saat ini.
Menurutnya, persoalan Embung Sungai Fatimah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, dirinya akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Bupati Nunukan.
“Masalah Embung Sungai Fatimah ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati Nunukan. Kami juga meminta agar teman-teman anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan ikut mengawal persoalan ini karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi terhadap krisis air bersih,” katanya.
Selain persoalan air bersih, warga juga mengusulkan perbaikan jalan jeramba yang menjadi akses penting masyarakat. Aspirasi lain seperti bantuan rumah ibadah dan dukungan bagi pembudidaya rumput laut turut disampaikan dalam forum tersebut.
Muhammad Nasir menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti hanya dalam forum reses. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan di tingkat provinsi, sedangkan kewenangan kabupaten akan kami koordinasikan bersama DPRD PKS Nunukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa reses harus menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan masyarakat di lapangan.
“Jangan sampai pembangunan hanya sibuk bicara angka dan laporan di atas meja, sementara masyarakat di bawah masih kesulitan air bersih dan kebutuhan dasar lainnya,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin