DPRD Kaltara Desak Pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C. Tujuannya, guna membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi perizinan secara lebih tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara, yang turut membahas evaluasi aktivitas galian C di sejumlah wilayah, pada awal pekan ini.










