Ranperda SDA Sungai Kayan Segera Masuk Tahap Harmonisasi Kementerian
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara terus menuntaskan pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan. Setelah pembahasan di tingkat pansus selesai, Ranperda tersebut akan memasuki tahap harmonisasi di kementerian terkait.
Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, ST., MT., MPSda., mengatakan tahapan harmonisasi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah. Tahap itu dilakukan untuk memastikan materi Ranperda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.










