Menurut dia, Satgas yang diusulkan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dirancang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan pekerja.
“Pengawasan menjadi kunci agar aturan yang sudah dibuat benar-benar berjalan dan tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya pada pekan ini.
Ia menambahkan, keberadaan Satgas diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul, terutama terkait pelanggaran hak-hak pekerja.
“Dengan pengawasan yang lebih terstruktur dan melibatkan banyak pihak, kami ingin memastikan perlindungan terhadap pekerja bisa lebih maksimal,” katanya.
Ia mengungkapkan, agenda pembahasan pembentukan Satgas tersebut telah dijadwalkan dalam forum resmi DPRD dalam waktu dekat.
Dengan pelibatan banyak pihak, DPRD disebut ingin kehadiran Satgas mampu memperkuat kontrol terhadap pelaksanaan regulasi, sekaligus memberi perlindungan maksimal bagi pekerja. (Adv)
Editor: Erwin