Muhammad Nasir Dorong Pembaruan Regulasi untuk Perkuat UMKM di Kaltara
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi daerah agar tidak tertinggal dari perkembangan ekonomi, khususnya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Nasir menilai, sejumlah peraturan daerah yang masih berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera disikapi melalui revisi kebijakan agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha.










