Menurut Tamara, masih terdapat kesenjangan akses informasi di sejumlah daerah, seperti Nunukan, yang berpotensi membuat masyarakat belum memahami secara utuh mekanisme sistem baru tersebut. “Perlu ada langkah konkret agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas,” ujarnya.
Ia menegaskan, sosialisasi tidak cukup hanya mengandalkan media sosial, tetapi perlu dilakukan secara langsung dan menyeluruh agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menjelaskan bahwa SPMB dirancang sebagai sistem yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
Menurutnya, perubahan dari skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“SPMB ini diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih transparan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” jelasnya. (adv)