Menurut Ruman, keberhasilan sistem tidak hanya diukur dari mekanisme seleksi yang baru, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut mampu memberikan peluang yang sama bagi setiap anak untuk bersaing secara fair.
Ia menilai, sistem yang baik harus didukung dengan pemahaman masyarakat yang utuh, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun ketimpangan dalam proses penerimaan. “Penyampaian informasi yang tepat akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat di kalangan calon peserta didik,” ujarnya.
Ruman juga menekankan kondisi daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tarakan, yang berpotensi memiliki tingkat persaingan lebih ketat dibanding wilayah lainnya. Oleh karena itu, menurutnya, prinsip keadilan harus benar-benar dijaga dalam implementasi SPMB.
“Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, sehingga sistem ini harus benar-benar dijalankan secara adil dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (adv)