“Perlu ada langkah nyata agar masyarakat merasa terlindungi dan tidak muncul kekhawatiran yang berkepanjangan,” kata Alimuddin.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya pembentukan pos pengamanan di titik rawan, pengaktifan kembali poskamling, serta peningkatan patroli keamanan.
Selain itu, pemerintah dan aparat juga didorong untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap kejadian kriminal.
Alimuddin menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus terus dibangun, termasuk dengan memberikan perlindungan kepada pelapor.
“Koordinasi antarinstansi harus diperkuat agar langkah preventif bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa upaya penanganan tidak cukup hanya bersifat represif, tetapi harus diimbangi dengan pendekatan preventif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Edukasi dinilai penting untuk menekan potensi kejahatan sejak dini.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor dan saling menjaga lingkungan harus ditingkatkan, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin