“Kami melihat ada kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca. Ini yang ingin kami jawab melalui regulasi,” ujarnya, baru baru ini.
Berdasarkan temuan di lapangan, mayoritas siswa sebenarnya menyukai aktivitas membaca. Namun, kemampuan memahami isi bacaan masih tergolong rendah.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, karena literasi bukan hanya soal membaca, tetapi memahami dan mengolah informasi,” ujar Dino.
Dino menambahkan, kesenjangan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda di masa depan. Oleh karena itu kehadiran ranperda menjadi langkah strategis untuk menghadirkan solusi yang lebih sistematis.
“Kami ingin regulasi ini benar-benar menjawab persoalan nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur