Pansus III DPRD Kaltara Dorong Kemandirian dan Birokrasi Efisien
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Selain membahas Ranperda Sumber Daya Air, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) juga mengakselerasi pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ranperda ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan ekonomi lokal. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan di daerah.










