Achmad Djufrie Jelaskan Mekanisme DPRD dan Sumpah Jabatan
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie memberikan penjelasan terkait berbagai anggapan yang berkembang, termasuk soal sumpah jabatan dan mekanisme kelembagaan di DPRD.
Ia menyebut, dalam sistem demokrasi, pejabat publik juga memiliki posisi sebagai bagian dari organisasi politik. Oleh karena itu, pernyataan politik tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran sumpah jabatan.










