Penyerahan LKPD 2025 ke BPK, DPRD Kaltara Tekankan Transparansi
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Perwakilan BPK Kaltara, Selasa (31/3/2026).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menegaskan penyampaian laporan keuangan kepada BPK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.










