Menurut Akbar Ali, raperda tersebut dirancang untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan berbagai komoditas perkebunan potensial. Selama ini, dominasi kelapa sawit dinilai perlu diimbangi dengan penguatan komoditas lain yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi.
“Raperda ini tidak hanya berfokus pada kelapa sawit, tetapi juga membuka peluang pengembangan komoditas lain seperti karet, kopi, dan kakao,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, diversifikasi komoditas menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sektor perkebunan di daerah. Dengan tidak bergantung pada satu komoditas, risiko fluktuasi harga pasar dapat ditekan, sekaligus memperluas sumber pendapatan petani.
“Diversifikasi komoditas penting agar sektor perkebunan kita tidak bergantung pada satu komoditas saja. Banyak potensi lain yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Melalui Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini, pemerintah daerah disebut dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada petani, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Harapan kami, regulasi ini benar-benar menjadi payung hukum yang mendorong pengembangan perkebunan yang beragam dan produktif,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin