“Kami akan segera berkomunikasi dengan tim TAPD Pemerintah Provinsi untuk mengonfirmasi informasi ini. Jika benar akan ada pengurangan, dampaknya tentu sangat tragis bagi masyarakat kita,” kata Dino, pekan ini.
Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Kaltara memberikan perhatian serius terhadap tingginya jumlah masyarakat yang masih menunggu untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Saat ini tercatat sekitar 131.000 calon peserta masih berada dalam daftar antre untuk memperoleh pembiayaan jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dalam paparannya mengungkapkan adanya keterbatasan anggaran yang tersedia. Dengan asumsi anggaran sekitar Rp19 miliar, dana tersebut diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 33.000 peserta selama satu tahun.
Perhitungan tersebut bahkan belum memasukkan potensi penambahan peserta baru, termasuk bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dino menambahkan, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan ruang fiskal pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup besar.
Meski demikian, DPRD Kaltara menegaskan akan terus mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara tetap berjalan dan tidak terhenti di tengah jalan. (adv)
Editor: Erwin