Rekrutmen guru pengganti sendiri dilakukan secara terbuka, maka setiap orang berhak mendaftarkan diri sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.
Peluang juga terbuka bagi lulusan baru ataupun yang sudah memiliki pengalaman mengajar sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut, ia menegaskan agar tidak ada praktik titipan orang dalam pada proses rekrutmen guru pengganti. Setiap orang yang mendaftar harus berdasarkan kompetensinya sendiri.
Selain itu, dirinya menyampaikan pihaknya telah menerima banyak laporan dari sekolah swasta mengenai guru mereka turut mendaftar pada rekrutmen tersebut.
“Kalau sampai sekolah negeri gurunya cukup, sementara swasta yang kurang, ini juga akan menjadi masalah baru,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Herkes itu menyarankan agar sekolah swasta membuat aturan tegas mengenai guru mereka yang juga mendaftar sebagai pengganti di sekolah negeri.
“Aturannya bisa berisi pemberhentian atau diharuskan mengundurkan diri terlebih dahulu,” paparnya.
Usulan tersebut disampaikannya untuk menghindari terganggunya sistem dapodik sekolah, karena nantinya akan terjadi data ganda guru saat tenaga pengajar swasta berhasil lolos menjadi pengganti, sementara masih aktif mengajar di sekolah lamanya.
Namun, ia menyampaikan pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan internal sekolah swasta. Hanya sebatas memberikan saran.
“Nantinya mau diterima atau tidak itu urusan pribadi mereka. Sudah menjadi konsekuensi,” terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya rekrutmen guru pengganti sekolah negeri dapat mengatasi defisit tenaga pengajar di kota taman. Bukan malah menimbulkan kekurangan pengajar di sekolah swasta. (Adv)
Editor: Erwin