Menurutnya, sistem retribusi manual yang sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan berpotensi menimbulkan ketidakakuratan dalam pencatatan transaksi.
“Sistem digital mampu membuat penarikan retribusi lebih efisien dan transparan,” ucapnya, Kamis (28/5/2026)
Ia menyampaikan, dengan sistem digital segalanya lebih mudah untuk diawasi, tercatat jelas dan menyesuaikan perkembangan zaman yang semakin maju.
Selain itu, digitalisasi dapat mempermudah proses pembayaran bagi pedagang maupun pengunjung pasar. Terlebih bagi mereka yang tidak membawa uang tunai saat ke pasar.
“Digitalisasi menjadi salah satu langkah konkret untuk menekan kebocoran pendapatan sekaligus,” paparnya.
Rustam mendorong agar pasar mulai menggunakan barcode atau sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi langsung dengan data pengelola.
“Skema ini mampu meningkatkan akuntabilitas dan memangkas potensi pungutan liar,” tuturnya.
Menurutnya, sistem digital juga mampu membantu pemerintah daerah memantau arus pemasukan secara lebih akurat dan real time.
Dirinya berharap, dengan beralih dari manual, pengunjung bisa lebih mudah dalam bertransaksi. Memastikan kenyamanan pembeli merupakan hal utama yang harus dicapai oleh pengelola pasar. (adv)
Editor: Erwin