Menurutnya, penataan harus dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
“Penataan kawasan pasar dapat dilakukan secara bertahap dan mengedepankan komunikasi bersama para pedagang,” ucapnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menyampaikan, komunikasi yang baik serta humanis antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci penting agar proses penataan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Penataan kawasan pasar merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Namun di sisi lain, kondisi para pedagang kecil juga perlu menjadi perhatian agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Seluruh pihak harus duduk bersama dengan pedagang agar bisa mencari titik temu dari permasalahan. Dengan begitu segalanya akan berjalan baik.
Selain itu, Yassier juga menuturkan persoalan pedagang di area pasar bukan hanya terjadi di Bontang, melainkan juga menjadi tantangan di banyak daerah lain.
“Faktor akses pembeli dan lokasi berdagang sering menjadi pertimbangan utama para pedagang untuk tetap bertahan di titik tertentu,” ungkapnya.
Terlebih lagi sebagian besar pedagang yang berjualan di kawasan tersebut menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas di pasar.
Dirinya berharap proses penataan juga dibarengi solusi yang dapat membantu keberlangsungan usaha para pedagang. Dengan begitu mereka tetap bisa mencari nafkah untuk keluarga. (adv)
Editor: Erwin