Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri 18 anggota dewan dari enam fraksi.
Dalam sambutannya, Andi Faizal menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD bertujuan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pemerintah ke depan semakin optimal dan tepat sasaran.
“LKPJ ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana program pemerintah berjalan dan apa saja yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna, DPRD terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang bekerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan dilakukan sejak 31 Maret hingga 11 April 2026 untuk mengevaluasi capaian program, penggunaan anggaran, hingga berbagai persoalan yang masih perlu perhatian pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya penguatan koordinasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih maksimal.
“Harapannya rekomendasi ini menjadi masukan positif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bontang,” tutupnya. (adv)
Editor: Erwin