“Penanganan persoalan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat, yakni melalui edukasi, pembinaan keagamaan, serta pendampingan psikologis,” katanya, Senin (4/5/2026)
Menurutnya, pendekatan yang manusiawi jauh lebih efektif dibandingkan dengan cara-cara yang bersifat menghakimi.
Selain itu, peran lingkungan disebut sangat krusial, mulai dari keluarga, RT, kelurahan, hingga pemerintah kota. Seluruh pihak diminta untuk tidak memberikan ruang terhadap berkembangnya penyimpangan tersebut.
“Masyarakat harus menciptakan suasana yang kondusif agar hal ini bisa diminimalisir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengimbau agar dunia pendidikan turut mengambil peran aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.
“Guru dan tenaga pendidik harus lebih peka terhadap perubahan perilaku yang terjadi di lingkungan sekolah,” paparnya.
Rizal melihat hal ini perlu disikapi serius, semua pihak harus bersama-sama melakukan pembenahan. Jangan sampai ada upaya normalisasi baik secara individu maupun kelompok.
Sebagai informasi, berdasarkan rilis Survei Perilaku Remaja 2025 oleh DP3AKB. Tercatat sebanyak 9,1 persen remaja usia 10–24 tahun di Bontang memiliki kecenderungan ketertarikan sesama jenis dari total 1.621 responden. (adv)
Editor: Erwin