Fenomena ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan bahwa mitigasi dampak PHK harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan, DPRD perlu memastikan langkah antisipatif agar dampak sosial dan ekonomi dapat ditekan.
“Pentingnya langkah cepat dan terukur dari pemerintah, khususnya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari PHK ini,” katanya, Minggu (3/5/2026)
Ia juga menyoroti data sekitar 600 karyawan yang terkena PHK, meskipun tidak seluruhnya merupakan warga Bontang. Karena itu, menurutnya, proses mitigasi harus dilakukan secara selektif dan berbasis data agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Ia tekankan, tahapan pertama yang harus dilakukan Disnaker yakni melakukan koordinasi dengan perusahaan untuk mengetahui siapa saja warga yang terdampak.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan data pekerja terdampak benar-benar valid, termasuk mengidentifikasi berapa banyak warga Bontang yang terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, sebagai upaya lanjutan, dirinya meminta Disnaker untuk membangun komunikasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) guna mempersiapkan mereka yang terkena PHK agar memiliki keterampilan baru.
“BLK harus dilibatkan sejak awal sebagai bagian dari solusi jangka menengah, bukan sekadar pelengkap program,” paparnya.
Pria yang kerap dipanggil Herkes tersebut juga meminta agar para pekerja yang terkena PHK tersebut untuk mengalokasikan uang pesangonnya dengan baik.
“Dengan pembinaan yang tepat, pesangon yang diterima bisa menjadi modal awal untuk membuka usaha, bukan habis tanpa arah,” kata Herkes.
Ia juga menilai peningkatan pemahaman kewirausahaan menjadi kunci agar para mantan pekerja dapat mandiri secara ekonomi. Herkes berharap, melalui kerja sama berbagai pihak, persoalan PHK dapat segera diatasi sehingga tidak menimbulkan gejolak ekonomi dan sosial lanjutan di tengah masyarakat. (Adv)
Editor: Erwin