Wakil Ketua DPRD Bontang, Siti Yara, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawal kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan awal. Ia menilai, penggunaan teknologi dalam pendidikan memang menjadi kebutuhan, namun tetap harus dibarengi dengan kontrol yang kuat.
“Yang kita tekankan bukan hanya pembagiannya, tapi bagaimana penggunaannya. Jangan sampai fasilitas ini tidak dimaksimalkan untuk pembelajaran,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Siti Yara, DPRD melihat adanya potensi besar sekaligus risiko dalam program ini. Di satu sisi, tablet dapat membuka akses belajar yang lebih luas bagi siswa. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan ketat, perangkat tersebut bisa disalahgunakan.
Ia mengingatkan bahwa saat ini banyak pelajar yang lebih tertarik pada konten di luar pembelajaran, terutama di media sosial. Hal ini dinilai bisa mengganggu konsentrasi belajar jika tidak dikendalikan sejak awal.
“Yang lebih banyak dilihat anak-anak sekarang justru bukan materi pelajaran. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” katanya.
Pun dirinya meminta Disdikbud untuk memastikan adanya sistem pengawasan yang jelas di setiap sekolah. Penggunaan tablet yang dibatasi hanya di lingkungan sekolah dinilai sebagai langkah awal yang tepat, namun perlu diiringi dengan pengawasan aktif dari tenaga pengajar.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya panduan penggunaan yang tegas agar siswa tidak keluar dari tujuan utama, yakni mendukung proses belajar mengajar. Evaluasi berkala pun dinilai penting untuk mengukur efektivitas program tersebut.
Lebih lamjut, ia menekankan, peran guru menjadi garda terdepan dalam memastikan tablet digunakan secara optimal. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah.
“Peran orang tua juga sangat penting. Karena ketika di luar sekolah, kontrol itu ada di keluarga,” jelasnya.
Ia menilai, tanpa sinergi antara sekolah dan orang tua, program digitalisasi berpotensi tidak berjalan maksimal. Bahkan, bisa menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan anak jika tidak diawasi dengan baik.
Meski demikian, senagai lembaga legislatif, ia memahami bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Transformasi digital dalam pendidikan tetap harus dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap zaman.
“Zaman sudah berubah, kita tidak bisa kembali ke cara lama. Tapi yang harus kita pastikan, teknologi ini benar-benar digunakan untuk hal yang tepat,” tegasnya.
Lebih jauh, dirinya juga melihat program ini berpotensi membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan belajar anak. Dengan adanya fasilitas dari pemerintah, siswa memiliki akses yang lebih merata terhadap teknologi pendidikan.
Namun kembali ditegaskan, manfaat tersebut hanya bisa dirasakan jika penggunaan tablet benar-benar diarahkan pada kegiatan belajar. Tanpa itu, program ini berisiko menjadi sekadar pembagian perangkat tanpa hasil signifikan.
“Jangan sampai kita hanya memfasilitasi, tapi tidak mengarahkan. Ini yang sedang kami kawal,” ujarnya.
DPRD Bontang memastikan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan ini, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh jika ditemukan kendala di lapangan.“Intinya, kami mendukung program ini, tapi dengan catatan pengawasan harus diperkuat. Supaya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan itu benar-benar tercapai,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur