Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa Bontang, sebagai kota industri memiliki tanggung jawab untuk memberikan peluang pekerjaan yang layak kepada masyarakatnya.
Menurut data yang dirilis, angka pencari kerja di Kota Bontang mencapai 2.015 orang pada periode Januari hingga Maret 2023, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia hanya untuk 365 orang. Agus Haris menyatakan bahwa situasi ini merupakan tanggung jawab penuh Pemkot Bontang, dan solusi harus segera ditemukan.
Agus Haris juga menyoroti pentingnya pendidikan dan keterampilan dalam mengatasi masalah pengangguran. Meskipun ada lowongan pekerjaan yang membutuhkan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), sekitar 25 persen penduduk Bontang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pendidikan bukanlah satu-satunya faktor penentu, dan Pemkot Bontang seharusnya membuka lebih banyak pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja,” jelasnya baru-baru ini.
Selain itu, Agus Haris mengingatkan Pemerintah Kota Bontang untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Menurut peraturan tersebut, pemberi kerja di Bontang wajib melaporkan adanya lowongan pekerjaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang harus lebih aktif berkomunikasi dengan pemberi kerja dan memastikan bahwa aturan yang ada dijalankan dengan baik,” jelasnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin