Dalam pernyataannya, Agus Haris mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya jumlah Anjal dan pengemis yang berasal dari luar Bontang.
Menurutnya, fenomena ini dapat membahayakan para pengguna jalan, terutama karena mereka sering melancarkan aksinya di persimpangan lalu lintas.
"Kami minta jangan berikan sesuatu kepada mereka. Kami tidak larang bersedekah, tetapi jangan sampai kebaikan kita memicu semakin banyak Anjal yang datang ke Bontang. Ini bisa jadi masalah baru," tegas AH, belum lama ini
Politisi Gerindra itu juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mengatasi masalah ini. "Kita perlu kolaborasi agar fenomena ini bisa perlahan diminimalisir. Kalau penanganan sosial dilakukan, maka bisa tercipta Bontang yang kondusif, tertib, aman, dan nyaman," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol-PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Eko Mashudi, mengungkapkan bahwa upaya penertiban Anjal dan pengemis sudah rutin dilakukan.
Langkah ini diambil karena fenomena tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman, Serta Perlindungan Masyarakat. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin