“Kalau mau dikelola buaya itu atau buat penangkaran nya, silahkan saja kalau mau dijadikan objek wisata,” ujarnya baru-baru ini.
Namun dirinya tidak menyetujui apabila buaya itu dikembalikan di muara Sungai Guntung untuk dibebas liarkan. Pasalnya buaya berukuran jumbo itu kerap kali masuk di pemukiman warga Guntung.
Apalagi korban terkaman buaya pada bulan Agustus 2023 lalu terjadi di dekat rumahnya. Ia tak ingin ada kejadian berulang pada warga lain. Sehingga itu alasan utama direlokasi buaya yang berukuran jumbo di muara Sungai Guntung karena bisa mengancam nyawa manusia.
“Saya wanti-wanti BKSDA jangan dikembalikan siapapun yang minta, kalau mau dikembalikan rapat dulu,” jelas Politisi Partai Gerindra itu.
Lanjut AH, sapaan akrabnya apabila buaya yang direlokasi ingin dikembalikan maka perlu dirapatkan kembali. Sebagaimana waktu ingin direlokasi, diputuskan bersama.
Pun dirinya menghubungi langsung dari pihak BKSDA bahwa mereka tidak ada permintaan untuk dikembalikan ke Bontang. Artinya, tak ada surat dalam meminta persetujuan warga untuk dikembalikan.
“Yang ada mau mengangkut lagi sisanya yang ada. Dia (BKSDA) bertanya apakah kami lanjutkan, saya bilang lanjutkan karena itu besar juga,” jelas dia. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin