Seperti keuntungan di luar setoran wajib, 60 persen disetor ke daerah dan 40 persen untuk LBB segera dipenuhi.Dan mereka berjanji akan menepati pada Bukan Januari 2024 mendatang. Karena sejauh ini, LBB belum ada menyetor keuntungan PAD selama 2 tahun untuk daerah. “Kami tunggu Januari apakah LBB bayar keuntungan bagi hasil itu atau tidak,” ujar Agus.
Kata Politisi Partai Gerindra itu, penjelasan dari LBB persoalan utama manajemen keuangan PT LBB awut-awutan karena induk PT LBB dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha dan Jasa selaku pemilik saham dan pemerintah tidak menyuntikkan modal ketika awal berdirinya PT LBB.
Karena PT LBB tidak memiliki modal awal ketika menjalankan pengelolaan di pelabuhan Loktuan, maka mereka mencari pinjaman sendiri. Selain itu, overloadnya karyawan LBB sehingga tidak sesuai dengan penghasilan yang diterima dengan jumlah karyawan.
“Artinya dalam pemerintahan tidak sesuai dengan analisa beban kerja, tapi sudah terlanjur dijalani kami melarang dilakukan pemecatan karena akan menimbulkan masalah baru lagi,” beber dia.
Di lokasi yang sama, Direktur PT LBB Lien Sikin mengatakan ketika perusahaan didirikan mereka harus berusaha mencari modal sendiri dalam mengelola perusahaan. “Ini perusahaan perlu biaya, waktu itu juga dibilang cari sendiri,” ujar Lien. (Adv)
Editor: Aspian Nur