Menurut pria yang akrab disapa Andi Faiz itu, seharusnya Dewas harus paham secara detail rencana bisnis hingga struktur kedudukan di PT Laut Bontang Bersinar (LBB) sebagai salah satu anak perusahaan Perusda AUJ.
Politisi Partai Golkar itu berkata, jika komposisi kepemilikian saham PT LBB 60 persennya berasal dari Pemkot Bontang, seharusnya ada deviden yang disetorkan setiap bulan atau setiap tahunnya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu perlunya peran Dewas yang berfungsi sebagai pengarah dari setiap kebijakan, sehingga pengelolaan bisnisnya bisa memberikan manfaat bagi daerah.
“Pemerintah (dewas) mestinya paham dengan rencana bisnis PT LBB. Kalau pemerintah saja bingung berapa potensi pendapatan dari PT LBB, maka kita tidak akan tahu berapa PAD yang akan dihasilkan,” kata Andi Faiz saat melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah instansi terkait, belum lama ini.
Diharapkan tata kelola PT LBB bisa diperbaiki agar lebih baik bahkan tak menutup kemungkinan kedepannya sejumlah perusahaan besar di Bontang mau menjalin kerja sama dengan PT LBB.
“Bisnis itu tergantung kepercayaan. Kalau sudah terkenal jelek di masyarakat dan mitra kerja, mau sebagus apapun pengelolaannya, tetap tidak bisa jalan karena kepercayaannya sudah hilang,” Andi Faiz mengingatkan.
Sementara Dewas Perumda AUJ Amiluddin menyarankan PT LBB segera merampingkan struktur organisasi. Sebab kelebihan karyawan dinilai menjadi salah satu faktor timbulnya sejumlah permasalahan. Seperti keterlambatan gaji dan sejumlah hak-hak karyawan lainnya. Langkah itu harus dilakukan cepat agar biaya operasional bisa ditekan.
“Penyisiran karyawan harus dilakukan agar pendapatan dan pengeluaran dapat disesuaikan,” ucap Amiluddin. (Adv)
Editor: Aspian Nur