“Dulu kan sering ada informasi warga urunan menyewa alat berat untuk kerja bakti. Sekarang dengan adanya tambahan unit dari pemkot, bisa dimanfaatkan warga. Silahkan saja bersurat ke pemkot,” ujar Amir.
Namun pria yang akrab disapa Atos itu menyebut, peminjaman tidak dilakukan secara mandiri. Namun bersurat melalui kelurahan masing-masing. Alhasil ketika ada terjadi kerusakan saat peminjaman, maka tanggung jawab anggaran perbaikan ada di kelurahan.
Diketahui, akhir tahun ini Pemkot Bontang kembali membeli satu unit ekskavator amphibi dengan pagu anggaran Rp4,9 Miliar menggunakan APBD Perubahan.
Pengadaannya menggunakan skema e-katalog. Selain itu, pemkot juga bakal membeli kendaraan self loader, yakni kendaraan yang dapat mengangkut ekskavator.
Nilai anggaran yang disiapkan Rp1,7 Miliar. Tahun lalu, pemkot juga telah membeli truk, dua ekskavator mini, dan satu long arm. Nilainya mencapai Rp4,5 Miliar. (Adv)
Editor: Aspian Nur