Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Gedung Sekretariat DPRD Bontang.
OPD itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Bontang.
Pria yang akrab disapa Atos itu mengatakan, sejatinya seluruh isi Raperda talah rampung dibahas. Namun sebelum tahap harmonisasi, Komisi III terlebih dahulu memanggil pihak terkait untuk menanyakan kematangan persiapannya.
Dari sejumlah poin penting terhadap isi master plan banjir ini, sambung Amir, akan adanya rencana pembangunan tiga polder di belakang kawasan Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan. Selain itu juga ada pembangunan kolam depresi di Kelurahan Kanaan.
“Jadi nanti saling terkoneksi. Hal ini untuk mengatasi banjir kiriman dari hulu," kata Atos.
Tidak hanya di Telihan, pembangunan polder juga direncanakan dibangun di kawasan Kelurahan Tanjung Laut. Namun yang menjadi atensi Amir adalah, terkait penyelesaian pembebasan lahan warga di sekitaran lokasi pembangunan polder tersebut. “Ini juga harus dipikirkan dalam kajian, jangan sampai juga anggarannya terlalu besar (membengkak),” harapnya.
Dalam rapat ini, Politisi Partai Gerindra tersebut juga menanyakan mengapa banjir rob tidak masuk dalam Raperda Master Plan tersebut. Menurutnya banjir rob masih menjadi momok bagi masyarakat pesisir, khususnya di Kelurahan Bontang Kuala. Hal itu kerap terjadi terutama saat waktu-waktu tertentu yang mengakibatkan akses jalanan lumpuh total.
“Jawabannya tadi dari pemerintah, penanganan banjir rob akan dimasukkan secara bertahap untuk jangka panjang. Kami (Komisi III) juga akan berupaya agar penanganan banjir rob ini nantinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat sehingga tidak mengandalkan APBD,” tutup Atos. (Adv)
Editor: Aspian Nur