Rustam Sarankan Pemerintah Tidak Fungsikan Guru yang Tempramental
1 menit baca601 kali dibaca

Penulis: Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam prihatin atas kasus kekerasan yang dialakukan oleh oknum guru di Kota Bontang.
Untuk itu ia mengusulkan guru yang memiliki keterbelakangan atau kebiasaan yang temperamental agar tidak dijadikan guru pengajar. Atau tidak bersentuhan langsung dengan murid. “Jadi bisa di tempatkan dibagian Tata Usaha sekolah lah,” ujarnya.
Usulan itu agar tidak terjadi hal serupa pada kasus kekerasan di sekolah dasar lain. Apalagi pelajar tingkatan sekolah dasar, dianggap masih banyak main dibanding belajarnya dan pastinya sulit untuk diatur.
Selain itu, ia menyarankan pemerintah melakukan skrining kejiwaan kepada guru yang berinteraksi dengan murid. “Kita sebenanrya menyadari guru juga manusia, ketika ada masalah ke bawa ke sekolah,” imbuhnya.
Kata Rustam, skrining kejiwaan tak lain mengendus seberapa tinggi tingkat emosional guru. Karena ia menyadari bahwa tingkat emosional tiap guru memiliki sifat yang berbeda dan bisa saja yang dilakukan oknum guru ini spontan melakukannya.
“Bisa berapa kali, sebulan sekali juga bisa untuk tes mental karena saya sendiri rutin tes kejiwaan,” terangnya.
Di lokasi yang berbeda, menyikapi usulan Ketua Komisi II DPRD Bontang. Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan bahwa oknum guru yang melakukan kekerasan sudah di nonaktifkan mengajar.
Dan sementara waktu dipindahkan di Diadikbud Kota Bontang, sembari diberikan pembinaan. Sementara mengenai usulan untuk melakukan skrining kejiwaan pihaknya perlu melakukan kajian dahulu. “Sejauh ini baik-baik saja, oknum guru mengaku khilaf dan mengakui kesalahannya,” tuturnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin










