Hal itu pun menjadi sorotan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontangs, Rusli. Dia mengatakan kejadian tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Ia menilai perlu dilakukan tindakan preventif secara sistematis. Baik dari pemerintah, lembaga masyarakat, media maupun masyarakat itu sendiri guna mencegah kasus seperti ini terulang kembali.
“Ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka mengentaskan kasus pergaulan bebas yang kian subur dikalangan remaja,” ucap Rusli saat ditemui wartawan, belum lama ini.
Ada beberapa solusi yang dia tawarkan. Pertama tugas pemerintah perlu memberikan program pembinaan yang bisa dilakukan secara kolaboratif. Baik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), DPPKB, atau bahkan lembaga dakwah. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan bekal kepada para remaja tentang bahaya pergaulan bebas.
“Bisa dilakukan seminar atau program khusus yang diperuntukan kepada remaja sebagai langkah preventif,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyarankan kepada RT dan kelurahan setempat untuk secara aktif mendata pemilik indekos atau kontrakan di daerah mereka. Kemudian,memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk membuat peraturan kepada penyewa mengenai ketentuan menerima tamu. “Jangan terlalu dibebaskan,” tegasnya.
Rusli juga menyarankan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk turut mendukung program yang dilakukan pemerintah dengan mengadvokasi isu-isu pergaulan bebas dikalangan remaja.
Dirinya juga berpesan kepada lembaga sekolah untuk lebih memperhatikan pendidikan karakter kepada para siswa. Serta peran orang tua untuk memperhatikan lingkup pergaulan anak mereka. “Serta menciptakan lingkungan keluarga yang peduli atas kebutuhan perhatian remaja dalam menjajaki proses membentuk jati dirinya,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin