Kritik ini muncul saat rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Bontang bersama PT LBB, Perumda AUJ, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Dewas PT LBB seharusnya memahami dengan baik rencana bisnis dan struktur kedudukan dari LBB. Beliau menegaskan bahwa Dewas juga seharusnya memahami proporsi saham di perusahaan tersebut.
"Dikatakan pemerintah memiliki 60 persen saham, artinya ada 60 persen penyertaan modal yang diberikan kepada PT LBB," ungkap Andi Faizal.
Andi Faizal menggarisbawahi fungsi sejati Dewas adalah menjadi pengarah dari setiap kebijakan yang diambil oleh unit usaha Perumda AUJ. Dari fungsi tersebut, diharapkan langkah perusahaan dalam mengelola bisnisnya bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah.
"Kami perbaiki semangat ini dari sekarang. Kami semua berharap LBB bisa tumbuh besar, karena kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) sangat penting," sebut Andi Faizal.
Sementara itu, dalam penjelasannya, Amiluddin, anggota Dewas PT LBB, menyampaikan bahwa keterlambatan gaji karyawan menjadi salah satu masalah serius yang sedang dihadapi perusahaan. Untuk mengatasi hal ini, Amiluddin telah menyarankan agar PT LBB melakukan perampingan organisasi untuk memangkas biaya operasional karyawan.
"Perbedaan yang sangat mencolok di PT LBB adalah faktor overload karyawan," ucap Amiluddin.
Amiluddin berharap agar PT LBB segera menyelesaikan masalah ini dan melakukan evaluasi mendalam terkait kebutuhan riil karyawan.
“Dengan langkah-langkah yang tepat, kami yakin kontribusi karyawan dapat sejalan dengan pertumbuhan pendapatan dan pengeluaran perusahaan,” tutup Amiluddin. (Adv)
Editor: Aspian