DPRD Bontang Meminta Kewenangan SMA-SMK Kembali ke Daerah
1 menit baca527 kali dibaca

Penulis: Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris dengan tegas mendesak agar kebijakan pemindahan kewenangan jenjang SMA-SMK dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat dikembalikan ke tangan pemerintah daerah.
Keputusan pemerintah pusat ini telah menimbulkan kontroversi di Kota Bontang, dengan banyak pihak yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Agus Haris, pemisahan kewenangan ini merupakan sebuah kemunduran yang tidak mempertimbangkan kondisi daerah setempat. "Kebijakan ini seharusnya memperhitungkan keadaan daerahnya," ujar Agus.
Ia juga menyoroti pemisahan kewenangan ini menghambat pengawasan pendidikan secara keseluruhan, dari tingkat SD hingga SMA-SMK. Baginya, pendidikan seharusnya merupakan satu kesatuan yang harus dipantau hingga siswa menyelesaikan SMA.
Politikus yang akrab disapa AH ini juga mengkritik alasan di balik perubahan kebijakan tersebut yang tidak dijelaskan dengan rinci kepada pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami karakteristik murid secara individu dan dapat menilai kesiapan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
Aspirasi keras dari DPRD Kota Bontang telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI setelah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diberlakukan. DPRD Kota Bontang bersama Agus Haris mendesak agar kewenangan pendidikan kembali diberikan kepada pemerintah daerah guna memastikan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan siswa di daerah ini. (Adv)
Editor: Aspian Nur










