Rustam mengungkapkan, alokasi anggaran pengadaan kendaraan tersebut telah disetujui bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) saat rapat pembahasan APBD-Perubahan 2023.
"Jangan ditunda-tunda lagi, jika sudah sesuai aturan dan mekanisme, motor-motor tersebut seharusnya segera disalurkan kepada Ketua RT," ungkapnya baru-baru ini.
Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan Bontang Utara ini juga menegaskan bahwa ia selalu mengingatkan pemerintah agar tetap tertib dalam mengikuti aturan terkait pengadaan kendaraan untuk Ketua RT.
Ia menyatakan bahwa kendaraan seharusnya sudah mulai disalurkan ke Ketua RT, terutama setelah APBD-P 2023 disahkan September kemarin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta untuk biaya BBM dan perawatan motor gratis bagi Ketua RT. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk perawatan selama 1 tahun. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, Amiruddin, menjelaskan bahwa anggaran perawatan tersebut dimasukkan dalam anggaran stimulan RT.
Amiruddin menambahkan, alokasi biaya operasional sebesar Rp 1 juta sudah termasuk di dalam stimulan RT. “Sehingga motor-motor tersebut dapat terus dirawat dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Bontang,” jelasnya. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin