Andi Faizal menjelaskan, hingga saat ini, serapan anggaran pemerintah masih berada pada angka 30 persen, dengan 70 persen anggaran belum terserap. "Hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.
Masalah serapan anggaran ini diyakini disebabkan oleh absennya beberapa Kepala OPD dalam rapat yang membahas anggaran bersama komisi DPRD Bontang. Andi Faizal memperingatkan tentang dampak negatif dari kurangnya kerja sama antara DPRD dan Pemerintah, yang dapat merusak citra pemerintahan di mata publik.
Selain itu, usulan reses yang dihasilkan dari aspirasi Anggota DPRD Bontang, yang seharusnya berkontribusi pada program pembangunan dan peningkatan infrastruktur lingkungan, juga mengalami kendala. Wali Kota Bontang, Basri Rase, menilai absennya beberapa kepala OPD dalam rapat tidak baik, meski ia menekankan bahwa tidak semua kepala OPD di bawah kepemimpinannya bertindak demikian.
Dalam tanggapannya terkait kritik tersebut, Wali Kota Basri Rase menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan peraturan yang berlaku dalam penyusunan anggaran. Ia juga mengimbau agar Ketua DPRD dan forum lainnya dapat saling berkoordinasi untuk mencapai keselarasan dalam proses tersebut. "Demi kelancaran penyerapan anggaran yang telah dianggarkan sebesar Rp700 miliar. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin