Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, pemerintah saat ini masih menyiapkan berkas dan kelengkapan lainnya. “Saat ini kami dan pemerintah sudah mulai mempersiapkan. Termasuk alokasi anggaran, dan keperluan berkas tengah disiapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Menurut Agus Haris, hal ini sudah menjadi harapan 3.169 jiwa warga Kampung Sidrap. Ia mengklaim, para warga sudah lama ingin menjadi bagian dari Kota Bontang.
Dengan kejelasan tapal batas, atau status wilayah dari Sidrap, pemerintah bisa lebih mudah melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan. “Sebagai pemerintah kami wajib memperjuangkan aspirasi mereka,” tuturnya.
Ia menerangkan, pihaknya akan menggugat narasi yang dianggap keliru dalam aturan Undang-Undang, khususnga implementasi Pasal 10 Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap sebelah Utara tidak sesuai dengan titik koordinat.
“Nah, kami lanjutkan perjuangan buat warga di Kampung Sidrap ke tingkat yang lebih tinggi,” ucapnya. (Adv)
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Maruly Zainuddin