BW Dorong Dinkes dan Fasilitas Kesehatan di Bontang Segera Sesuaikan Harga PCR
1 menit baca230 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Satgas Covid - 19 Kota Bontang masih belum bisa menentukan harga maksimal swab PCR. Lantaran, baru menerima Surat Edaran (SE) dari Kemenkes nomor HK.02.02/I/2845/2021 menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19.
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang pun angkat bicara terkait instruksi Presiden RI melalui SE Kemenkes yang menyatakan agar harga PCR berkisar mulai dari Rp450 sampai Rp550.










